Supplier Pagar Pengaman Area Rumah BRC Ready Gudang Kota Manado Sulawesi Utara

Supplier Pagar Pengaman Area Rumah BRC Ready Gudang Kota Manado Sulawesi Utara | Hubungi Marketing Kami  0851-7333-00120813-3355-4787 atau Kirimkan permintaan penawaran harga ke email kami yaitu intanbumiperkasa@gmail.com

Sudah tau? Arti “BRC” dalam kata “Pagar BRC”? Kata BRC itu sendiri sebenarnya merupakan singkatan dari British Reinforced Concrete, Kata itu merupakan nama perusahaan dari Inggris. Perusahaan itu produksi pagar dengan bentuknya yang khas, dimana ujung pagarnya di tekuk sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk segitiga siku-siku, seakan memberi efek penguatan atau yang di sebut reinforced.Di Indonesia jenis pagar seperti ini dikenal dengan nama Pagar BRC. Pagar BRC adalah pagar yang terbuat dari besi U-55. Pagar ini siap pasang, sehingga menjadi sangat praktis dalam kegunaannya.

Pabrik Pagar Besi BRC Kota Manado. Bagi warga Bunaken, Bunaken Kepulauan, Malalayang, Mapanget, Paal II, Sario, Singkil, Tikala, Tuminting, Wanea, Wenang dan sekitarnya yang membutuhkan Pagar Brc silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan harga penawaran terbaik dari kami, silahkan menghubungi kami untuk bertanya-tanya, ber-konsultasi terlebih dahulu mengenai daftar harga terbaru, ukuran dan jenis Pagar Brc sesuai kebutuhan anda. Kami siap memenuhi kebutuhan Pagar Tower BTS, Jalan, Gedung, Pabrik, Sekolahan, Pondok, Bandara, Pelabuhan, Lahan Pekarangan / Perkebunan, Perumahan, Halaman Rumah Sakit dan kebutuhan lainnya.

Penggunaan dan pengaplikasian dari pagar BRC memang sudah banyak dilakukan oleh para user. Selain itu, pagar BRC ini juga lebih praktis dan mudah dalam pemasangannya. Pagar BRC ini memang sudah didesain atau diproduksi menggunakan besi U-50 yang sudah dilapisi dengan galvanis atau pelapis besi yang standard nasional. Untuk nama pagar BRC sendiri diambil dari perusahaan yang pertama kali membuat pagar jenis ini. BRC merupakan singkatan dari British Reinforced Concrete. Yang mana, pagar jenis ini diproduksi pertama kali di Inggris. Perusahaan ini banyak memproduksi pagar jenis ini dan sudah banyak diekspor keseluruh negara.

Sedangkan untuk jenis dari pagar BRC ini ada 2 macam sesuai lapisan luarnya. Berikut beberapa jenis dari pagar BRC, antara lain :

  • Hotdeep Galvanis : Jenis dari pagar ini diproduksi menggunakan zinc atau timah panas cair dan pagar itu dicelupkan kedalamnya beberapa saat. Untuk selanjutnya dikeringkan dan sudah selesai proses pencelupan atau finishingnya. Ketahanan dari pagar jenis ini bisa mencapai 5 tahun. Itu dikarenakan kandungan dari galvanis ini dapat membuat pagar BRC menjadi lebih tahan karat dan tahan berbagi cuaca.
  • Electroplating Galvanis : Sedangkan pagar jenis ini prosesnya hampir sama dengan hootdep galvanis. Akan tetapi, finishingnya menggunakan pencelupan dengan air dingin. Dan membuat pagar BRC jenis ini menjadi lebih rapi permukaannya dan lebih halus. Untuk ketahanan dari pagar BRC ini kurang lebih 4 tahun. Itu dikarenakan kandungan anti karatnya lebih rendah dibandingkan dengan hotdeep galvanis.

Jenis jenis pagar Besi BRC

Perbedaan finishing Hot Dip Galvanized dan Electroplating Galvanized:

  1. Hot Dip Galvanized (permukaan lebih kasar; ketahanan terhadap korosi/karat 9-10 tahun
  2. Electroplating / UCP Galvanized (permukaan lebih halus;ketahanan terhadap korosi/karat 4-5 tahun

Fungsi Pagar Besi BRC:

  1. Sebagai pagar pengaman/pembatas untuk berbagai property seperti: Rumah tinggal / Perumahan / Taman
  2. Pertokoan / Perkantoran
  3. Pabrik / Pergudangan
  4. Pelabuhan / Depo Kontainer
  5. Lapangan olah raga / Sekolah / Bandara Udara
  6. Tower BTS / Berbagai Proyek
  7. Gudang Penyimpanan

Ulasan Singkat Sekilas Tentang Manado

Kota Manado adalah ibu kota dari provinsi Sulawesi Utara. Kota Manado seringkali disebut sebagai Menado. Manado terletak di Teluk Manado, dan dikelilingi oleh daerah pegunungan. Kota ini memiliki 408.354 penduduk pada Sensus 2010, menjadikannya kota terbesar kedua di Sulawesi setelah Makassar. Jumlah penduduk di Manado diperkirakan (berdasarkan Januari 2014) adalah 430.790.

Asal mula Kota Manado menurut legenda dulu berasal dari “Wanua Wenang” sebutan penduduk asli Minahasa . Wanua Wenang telah ada sekitar abad XIII dan didirikan oleh Ruru Ares yang bergelar Dotulolong Lasut yang saat itu menjabat sebagai Kepala Walak Ares,dikenal sebagai Tokoh pendiri Wanua Wenang yang menetap bersama keturunannya.

Versi lain mengatakan bahwa Kota Manado merupakan pengembangan dari sebuah negeri yang bernama Pogidon.Kota Manado diperkirakan telah dikenal sejak abad ke-16. Menurut sejarah, pada abad itu jugalah Kota Manado telah didatangi oleh orang-orang dari luar negeri. Nama “Manado” daratan mulai digunakan pada tahun 1623 menggantikan nama “Pogidon” atau “Wenang”. Kata Manado sendiri merupakan nama pulau disebelah pulau Bunaken, kata ini berasal dari bahasa daerah Minahasa yaitu Mana rou atau Mana dou yang dalam bahasa Indonesia berarti “di jauh”. Pada tahun itu juga, tanah Minahasa-Manado mulai dikenal dan populer di antara orang-orang Eropa dengan hasil buminya. Hal tersebut tercatat dalam dokumen-dokumen sejarah.Benteng Nieuw Amsterdam di Manado pada tahun 1920-an

Pemandangan jalan di Manado pada tahun 1910-an
Keberadaan kota Manado dimulai dari adanya besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 1 Juli 1919. Dengan besluit itu, Gewest Manado ditetapkan sebagai Staatsgemeente yang kemudian dilengkapi dengan alat-alatnya antara lain Dewan gemeente atau Gemeente Raad yang dikepalai oleh seorang Wali kota (Burgemeester). Pada tahun 1951, Gemeente Manado menjadi Daerah Bagian Kota Manado dari Minahasa sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi tanggal 3 Mei 1951 Nomor 223. Tanggal 17 April 1951, terbentuklah Dewan Perwakilan Periode 1951-1953 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Nomor 14. Pada 1953 Daerah Bagian Kota Manado berubah statusnya menjadi Daerah Kota Manado sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42/1953 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 15/1954. Tahun 1957, Manado menjadi Kotapraja sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957. Tahun 1959, Kotapraja Manado ditetapkan sebagai Daerah Tingkat II sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Tahun 1965, Kotapraja Manado berubah status menjadi Kotamadya Manado yang dipimpin oleh Walikotamadya Manado KDH Tingkat II Manado sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.(Sumber)

Bagi Anda yang saat ini sedang membutuhkan Pagar BRC, Maka Anda bisa langsung memesannya di tempat kami. Kami menyediakan Pagar BRC terbaik dan pastinya memiliki harga yang sangat terjangkau. Anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah kami sediakan atau Anda juga dapat menanyakan terlebih dahulu mengenai ketersediaan, harga dan spesifikasi detail Pagar BRC yang kami jual.

 

More From My Site.



Leave a Reply